Sumber Ilustrasi: Google
Surat
ini disunnahkan untuk dibaca pada malam hari jum’at atau
pada siang harinya. Ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
عَنْ
أَبِيْ سَعِيد الخُدْرِي أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : (( مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ
أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ )) رواه النسائي والبيهقي
Dari Abu
Sa’id Al Khudry, sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Sesiapa
yang membaca surat al Kahfi pada hari jum’at, maka
ia akan diberikan cahaya yang meneranginya diantara 2 hari jum’at”. (Riwayat
Nasa’i dan Baihaqi).
Dalam
riwayat Imam Muslim disebutkan: “Sesiapa yang memnghafal (memelihara sepuluh
ayat dari awal surat Al Kahfi maka ia akan terpelihara dari fitnah Dajjal”.
Sementara Imam Abu Daud dan Imam Nasa’i meriwayatkan: “Sesiapa yang membaca 10 ayat terakhir
dari surat al Kahfi, maka ia akan dijaga dari fitnah Dajjal”.
Imam
Bukhori dan Imam Tirmizi meriwayatkan
dari Bara’ bin ‘Azib sebuah kisah yang menunjukkan Karamah[1]
yang diberikan kepada seseorang sahabat. Riwayat ini menyebutkan: “Pernah ada
seorang lelaki yang membaca Surat Al Kahfi, sementara di sampingnya terdapat
seekor kuda yang terikat dengan dua tali. Tiba-tiba datanglah awan yang
menaunginya dan ia bertambah dekat, sehingga kudanya lari. Ketika waktu pagi ia mendatangi Rasulullah r dan
menceritakan kisahnya. Maka Baginda r
bersabda: “Itu adalah Sakinah yang turun karena Qur’an”.
[1] Karamah adalah kejadian luar biasa (ajaib) yang terjadi
kepada orang-orang soleh yang merupakan wali Allah. Ia seperti Mukjizat yang
terjadi pada diri para Nabi dan Rasul sebagai tanda kenabian.
No comments:
Post a Comment