Sumber Ilustrasi: Google
Dalam sebuah
hadits Rasulullah SAW bersabda:
عن أَبي رُقَيَّةَ تَمِيم بنِ أَوْسٍ
الدَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أنَّ النَّبيّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ : (( الدِّينُ النَّصِيحةُ )) قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ :
(( لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
)) رواه مسلم .
Dari Abu
Ruqoyyah Tamim bin Aus Ad Daari ra, sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Agama
(Islam) itu nasihat”. Kami (para sahabat) bertanya: Untuk siapa ?. Nabi
r menjawab: “
Untuk Allah, KitabNya (Al Qur’an), RasuluNya, Pemimpin kaum Muslimin dan semua
umat Islam”. (Riwayat Muslim).
Hadits di atas
berkenaan tentang nasihat. Salah satunya adalah nasihat kepada Kitab Allah SWT (Al Qur’an).
Bagaimana nasihat kepada Al Qur’an ?
Makna “Nasihat”
menurut bahasa adalah memurnikan dan membersihkan (nashaha نصح). Orang arab biasa berkata : Nashahtu
al ‘Asala, maksudnya: “saya membersihkan madu dari kotoran atau sampah yang
melekat padanya”. Para Ulama menafsirkan Nasihat dalam hadits ini dengan
mengatakan: “Nasihat kepada Allah adalah beri’tikad yang benar dalam tauhid
kepadaNya dan mengikhlaskan niat dalam beribadah kepadaNya. Nasihat kepada
KitabNya adalah dengan beriman kepadanya (Al Qur’an) dan mengamalkan ajarannya.
Nasihat kepada RasulNya adalah membenarkan kenabiannya dan taat kepada apa yang
diperintahkannya dan yang dilarangnya. Sedangkan Nasihat kepada umat Islam
adalah memberikan nasihat dan bimbingan kepada mereka menuju kebaikan mereka”[1].
Lebih jauh lagi
Imam Ibnu Rajab Al Hambali menjelaskan tentang makna “Nasihat kepada Kitab
Allah” dalam Hadits ini dengan mengatakan:
“Nasihat kepada
Kitab Allah adalah dengan mencintainya, mengagungkannya karena ia adalah firman
Sang Pencipta. Kemudian berusaha memahaminya, mentadabburi dan merenungkan
ayat-ayatnya hingga dapat mencapai kefahaman yang benar dan mengamalkan
ajarannya setelah ia memahaminya.... Kemudian ia mendakwahkan apa yang
difahaminya, terus menerus mempelajarinya, berakhlak dengan akhlaknya (Al
Qur’an) dan beradab dengan adab-adab Al Qur’an”[2]
Berikut ini
penulis akan mencoba menguraikan 7 kewajiban[3]
kita kepada Al Qur’an, yang sudah semestinya senantiasa kita tunaikan sesuai
kadar kemampuan dan keilmuan yang diberikan oleh Allah SWT.
1.
Beriman kepada
Al Qur’an
Beriman
kepada Kitab Allah SWT adalah
rukun Iman yang ke tiga. Sesiapa yang luput darinya keimanan ini, niscaya ia
telah keluar dari agama ini. Perkara ini baik mengingkari satu ayat Al Qur’an,
satu hukum Al Qur’an, sebagian ayat-ayat Al Qur’an, apalagi mengingkari
keseluruhan Al Qur’an.
Yang
dimaksud beriman disini adalah “Meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa ia
adalah firman Allah SWT yang
diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui
Malaikat Jibril as. Tidak
ada keraguan dan kebatilan di dalamnya dan ia adalah satu-satunya panduan hidup
untuk meraih kejayaan di dunia dan keselamatan di akhirat”. Keimanan yang benar
kepada Kitab Allah SWT akan
melahirkan ketaatan dan ketundukan penuh (100 %) kepada hukum-hukum Allah,
keyakinan dengan seluruh berita dan kabar yang dibawa oleh Al Qur’an dan menjadikan
Al Qur’an sebagai Roh dan Jiwa dalam kehidupannya[4].
2.
Membaca Al
Qur’an
Membaca
Al Qur’an adalah wajib kepada setiap umat Islam. Kewajiban ini sangat mudah
kita fahami karena Al Qur’an adalah petunjuk hidup (minhajul Hayah) dari
Allah SWT. Kita
tidak akan pernah tahu apa dan bagaimana petunjuk itu, jika kita tidak pernah
mau membacanya. Separti seorang prajurit yang mendapat perintah dari komandannya
(pemimpinya), ia tidak akan pernah tahu perintah tersebut kecuali jika ia
membaca surat yang diberikan kepadanya. Kewajiban ini pula sangat jelas
terlihat dalam perintah Rasulullah r dalam
sabdanya:
عن أَبي
أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : سَمِعْتُ
رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، يَقُوْلُ : (( اقْرَؤُوا القُرْآنَ ؛ فَإنَّهُ يَأتِي يَوْمَ القِيَامَةِ
شَفِيعاً لأَصْحَابِهِ )) رواه مسلم
Dari Abu Umamah ra, ia
berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : "Bacalah Al Qur'an, karena
sesungguhnya ia akan datang pada hari Kiamat memberikan syafaat (pertolongan)
kepada para pemiliknya (orang yang dekat dengan Al Qur'an)". (Riwayat Muslim)
3.
Memahami dan
mempelajari Al Qur’an
Kewajiban
ke tiga ke atas Al Qur’an adalah memahami dan mempelajarinya. Baik mempelajari
kaedah Tajwid dan cara membaca yang benar, mempelajari Tafsir dan Ulumul Qur’an
(Ilmu-Ilmu Al Qur’an), mempelajari kisah-kisahnya, Aqidahnya, hukum-hakamnya
dan sebagainya. Dan boleh kita katakan di sini bahwa seluruh ‘Ulum
Syar’iyyah (ilmu-ilmu tentang syari’ah Allah SWT) semuanya
bersumberkan kepada Al Qur’an. Meskipun sebagiannya ada yang sangat dekat
kepada Al Qur’an (separti Tajwid, Tafsir, Ulumul Qur’an dan lainnya) dan ada
pula yang “jauh” (separti perundang-undangan Islam, ekonomi Islam, Politik
Islam, sains Islam dan sebagainya).
Berkenaan
kewajiban mempelajari Al Qur’an ini, Nabi SAW bersabda:
عَنْ
أَبِيْ سَعِيْد الخُدْرِي أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: " تَعَلَّمُوْا القُرْآنَ ، وَسَلُوا
اللهَ بِهِ الْجنَّةَ ، قَبْلَ أَنْ يَتَعَلَّمَهُ قَوْمٌ ، يَسْأَلُوْنَ بَهِ الدُّنْيَا
، فَإِنَّ القُرْآنَ يَتَعَلَّمُهُ ثَلَاثَةٌ : رَجُلٌ يُبَاْهِي بِهِ ، وَ رَجُلٌ
يَسْتَأكِلُ بِهِ ، وَ رَجُلٌ يَقْرَأُهُ
لِلَّهِ "( رواه ابن نصر، وصححه الألباني).
Dari Abu
Sa’id Al Khudriy, sesungguhnya dia mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Pelajarilah
Al Qur’an dan mintalah surga kepada Allah SWT dengannya (Al
Qur’an), sebelum datang suatu kaum/bangsa yang mencari dunia dengan Al Qur’an
itu. Sesungguhnya Al Qur’an itu dipelajari oleh tiga (3) golongan orang: (satu)
orang yang mempelajarinya untuk berbangga diri dengannya, (dua) orang yang
mempelajarinya untuk mencari makan (harta dunia) dan (tiga) orang yang
mempelajarinya karena Allah SWT”. (Riwayat
Ibn Nashr, dishahihkan oleh Imam Al Bani).
Kewajiban
memahami dan mempelajari Al Qur’an ini sesuai kemampuan serta peluang ilmu yang
dimiliki masing-masing. Seorang mahasiswa Pendidikan Islam tentu kadar dan
peluang kefahamannya berbeda dengan para pekerja atau masyarakat biasa, kemampuan
seorang ulama dalam memahami hukum-hakam Al Qur’an tentu berbeda dengan mereka
yang tidak mendapatkan kesempatan belajar. Kesimpulannya, kita semua berkewajiban
mempelajari Al Qur’an sesuai dengan peluang, kemampuan dan waktu yang kita
miliki. Kapan saja dan di mana saja.
[1] Ibnu Rajab Al Hanbali, Jami’ul ‘Ulum wal
Hikam, hal.99.
[2] Ibnu Rajab Al Hanbali, Jami’ul ‘Ulum wal
Hikam, hal.100.
[3] Jumlah 7 kewajiban ini merupakan “Ijtihad”
atau penyederhanaan dari penulis. Masih mungkin ada kewajiban-kewajpan lain
yang belum disebutkan di sini.
[4] Dalam tema-tema berikutnya penulis
menyebutnya dengan istilah “Bahasa Iman”.
No comments:
Post a Comment