Monday, October 3, 2016

7 Kewajiban Kita Kepada Al Qur'an (Bagian 1)


Sumber Ilustrasi: Google

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:

عن أَبي رُقَيَّةَ تَمِيم بنِ أَوْسٍ الدَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أنَّ النَّبيّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ : (( الدِّينُ النَّصِيحةُ )) قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ : (( لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ )) رواه مسلم .

Dari Abu Ruqoyyah Tamim bin Aus Ad Daari ra, sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Agama (Islam) itu nasihat”. Kami (para sahabat) bertanya: Untuk siapa ?. Nabi r menjawab: “ Untuk Allah, KitabNya (Al Qur’an), RasuluNya, Pemimpin kaum Muslimin dan semua umat Islam”. (Riwayat Muslim).

Hadits di atas berkenaan tentang nasihat. Salah satunya adalah nasihat kepada Kitab Allah SWT (Al Qur’an). Bagaimana nasihat kepada Al Qur’an ?

Makna “Nasihat” menurut bahasa adalah memurnikan dan membersihkan (nashaha نصح). Orang arab biasa berkata : Nashahtu al ‘Asala, maksudnya: “saya membersihkan madu dari kotoran atau sampah yang melekat padanya”. Para Ulama menafsirkan Nasihat dalam hadits ini dengan mengatakan: “Nasihat kepada Allah adalah beri’tikad yang benar dalam tauhid kepadaNya dan mengikhlaskan niat dalam beribadah kepadaNya. Nasihat kepada KitabNya adalah dengan beriman kepadanya (Al Qur’an) dan mengamalkan ajarannya. Nasihat kepada RasulNya adalah membenarkan kenabiannya dan taat kepada apa yang diperintahkannya dan yang dilarangnya. Sedangkan Nasihat kepada umat Islam adalah memberikan nasihat dan bimbingan kepada mereka menuju kebaikan mereka”[1].

Lebih jauh lagi Imam Ibnu Rajab Al Hambali menjelaskan tentang makna “Nasihat kepada Kitab Allah” dalam Hadits ini dengan mengatakan:

“Nasihat kepada Kitab Allah adalah dengan mencintainya, mengagungkannya karena ia adalah firman Sang Pencipta. Kemudian berusaha memahaminya, mentadabburi dan merenungkan ayat-ayatnya hingga dapat mencapai kefahaman yang benar dan mengamalkan ajarannya setelah ia memahaminya.... Kemudian ia mendakwahkan apa yang difahaminya, terus menerus mempelajarinya, berakhlak dengan akhlaknya (Al Qur’an) dan beradab dengan adab-adab Al Qur’an”[2]

Berikut ini penulis akan mencoba menguraikan 7 kewajiban[3] kita kepada Al Qur’an, yang sudah semestinya senantiasa kita tunaikan sesuai kadar kemampuan dan keilmuan yang diberikan oleh Allah SWT.

1.      Beriman kepada Al Qur’an

Beriman kepada Kitab Allah SWT adalah rukun Iman yang ke tiga. Sesiapa yang luput darinya keimanan ini, niscaya ia telah keluar dari agama ini. Perkara ini baik mengingkari satu ayat Al Qur’an, satu hukum Al Qur’an, sebagian ayat-ayat Al Qur’an, apalagi mengingkari keseluruhan Al Qur’an.

Yang dimaksud beriman disini adalah “Meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa ia adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui Malaikat Jibril as. Tidak ada keraguan dan kebatilan di dalamnya dan ia adalah satu-satunya panduan hidup untuk meraih kejayaan di dunia dan keselamatan di akhirat”. Keimanan yang benar kepada Kitab Allah SWT akan melahirkan ketaatan dan ketundukan penuh (100 %) kepada hukum-hukum Allah, keyakinan dengan seluruh berita dan kabar yang dibawa oleh Al Qur’an dan menjadikan Al Qur’an sebagai Roh dan Jiwa dalam kehidupannya[4].

2.      Membaca Al Qur’an

Membaca Al Qur’an adalah wajib kepada setiap umat Islam. Kewajiban ini sangat mudah kita fahami karena Al Qur’an adalah petunjuk hidup (minhajul Hayah) dari Allah SWT. Kita tidak akan pernah tahu apa dan bagaimana petunjuk itu, jika kita tidak pernah mau membacanya. Separti seorang prajurit yang mendapat perintah dari komandannya (pemimpinya), ia tidak akan pernah tahu perintah tersebut kecuali jika ia membaca surat yang diberikan kepadanya. Kewajiban ini pula sangat jelas terlihat dalam perintah Rasulullah r dalam sabdanya:

عن أَبي أُمَامَةَ  رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : سَمِعْتُ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، يَقُوْلُ : (( اقْرَؤُوا القُرْآنَ ؛ فَإنَّهُ يَأتِي يَوْمَ القِيَامَةِ شَفِيعاً لأَصْحَابِهِ )) رواه مسلم

Dari Abu Umamah ra, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW  bersabda : "Bacalah Al Qur'an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari Kiamat memberikan syafaat (pertolongan) kepada para pemiliknya (orang yang dekat dengan Al Qur'an)". (Riwayat Muslim)


3.      Memahami dan mempelajari Al Qur’an

Kewajiban ke tiga ke atas Al Qur’an adalah memahami dan mempelajarinya. Baik mempelajari kaedah Tajwid dan cara membaca yang benar, mempelajari Tafsir dan Ulumul Qur’an (Ilmu-Ilmu Al Qur’an), mempelajari kisah-kisahnya, Aqidahnya, hukum-hakamnya dan sebagainya. Dan boleh kita katakan di sini bahwa seluruh ‘Ulum Syar’iyyah (ilmu-ilmu tentang syari’ah Allah SWT) semuanya bersumberkan kepada Al Qur’an. Meskipun sebagiannya ada yang sangat dekat kepada Al Qur’an (separti Tajwid, Tafsir, Ulumul Qur’an dan lainnya) dan ada pula yang “jauh” (separti perundang-undangan Islam, ekonomi Islam, Politik Islam, sains Islam dan sebagainya).

Berkenaan kewajiban mempelajari Al Qur’an ini, Nabi SAW  bersabda:

عَنْ أَبِيْ سَعِيْد الخُدْرِي أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: " تَعَلَّمُوْا القُرْآنَ ، وَسَلُوا اللهَ بِهِ الْجنَّةَ ، قَبْلَ أَنْ يَتَعَلَّمَهُ قَوْمٌ ، يَسْأَلُوْنَ بَهِ الدُّنْيَا ، فَإِنَّ القُرْآنَ يَتَعَلَّمُهُ ثَلَاثَةٌ : رَجُلٌ يُبَاْهِي بِهِ ، وَ رَجُلٌ يَسْتَأكِلُ بِهِ ، وَ رَجُلٌ يَقْرَأُهُ لِلَّهِ "( رواه ابن نصر، وصححه الألباني).

Dari Abu Sa’id Al Khudriy, sesungguhnya dia mendengar Rasulullah SAW  bersabda: “Pelajarilah Al Qur’an dan mintalah surga kepada Allah SWT dengannya (Al Qur’an), sebelum datang suatu kaum/bangsa yang mencari dunia dengan Al Qur’an itu. Sesungguhnya Al Qur’an itu dipelajari oleh tiga (3) golongan orang: (satu) orang yang mempelajarinya untuk berbangga diri dengannya, (dua) orang yang mempelajarinya untuk mencari makan (harta dunia) dan (tiga) orang yang mempelajarinya karena Allah SWT”. (Riwayat Ibn Nashr, dishahihkan oleh Imam Al Bani).

Kewajiban memahami dan mempelajari Al Qur’an ini sesuai kemampuan serta peluang ilmu yang dimiliki masing-masing. Seorang mahasiswa Pendidikan Islam tentu kadar dan peluang kefahamannya berbeda dengan para pekerja atau masyarakat biasa, kemampuan seorang ulama dalam memahami hukum-hakam Al Qur’an tentu berbeda dengan mereka yang tidak mendapatkan kesempatan belajar. Kesimpulannya, kita semua berkewajiban mempelajari Al Qur’an sesuai dengan peluang, kemampuan dan waktu yang kita miliki. Kapan saja dan di mana saja.



[1] Ibnu Rajab Al Hanbali, Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal.99.
[2] Ibnu Rajab Al Hanbali, Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal.100.
[3] Jumlah 7 kewajiban ini merupakan “Ijtihad” atau penyederhanaan dari penulis. Masih mungkin ada kewajiban-kewajpan lain yang belum disebutkan di sini.
[4] Dalam tema-tema berikutnya penulis menyebutnya dengan istilah “Bahasa Iman”.

No comments:

Post a Comment