Oleh: AM. Yusuf, Lc. M.A
Ketika kita menelusuri kembali perjalanan
sejarah kegemilangan Islam, kita akan mendapati bahwa masjid memiliki peran
yang sangat sentral dan signifikan. Ia tidak hanya difahami secara sempit
sebagai rumah ibadah bagi kaum muslimin, namun lebih jauh ia memposisikan diri
sebagai mercusuar dan kendali peradaban.
Ketika Nabi Muhammad SAW dan para sahabat berhijrah
dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi, hal pertama yang ia lakukan di wilayah
Quba adalah membangun masjid. Bersama para sahabat, baginda yang mulia
mengangkat batu, menegakkan tiang dan membenahi Masjid yang pertama dibangun pada
masa itu. Begitu juga ketika baginda dan para sahabat melanjutkan perjalanan
Hijrahnya ke daerah Yatsrib (sekarang bernama Madinah), masjid juga menjadi
perkara pertama yang beliau perhatikan. Di tempat yang baru ini beliau membangun
masjidnya (Masjid Nabawi).
Pada zaman Nabi SAW, masjid tidak hanya berfungsi
sebagai tempat sholat, berdzikir, membaca Qur’an dan berbagai ibadah mahdhah
lainnya, namun masjid kala itu memiliki peran yang multifungsi. Ia sebagai
madrasah bagi kaum muslimin untuk menerima pengajaran Islam, menjadi balai
pertemuan untuk mempersatukan banyak unsur dari berbagai kabilah, tempat untuk
bermusyawarah serta menjalankan roda pemerintahan, mengatur strategi perang
bahkan tempat untuk menerima tamu kenegaraan. Keberadaan masjid pada era
Rasulullah SAW lebih tepat dikatakan sebagai institusi yang membangun peradaban
umat Islam yang modern. Demikianlah peran masjid selama berabad-abad dalam masa
kejayaan Islam. Bahkan Ibnu Rusyd dan Ibnu Sina - dua orang Ilmuwan besar Islam
- banyak menghabiskan waktunya dengan membaca di perpustakaan masjid di
Andalusia.
Permasalahan Masyarakat dan Bangsa Indonesia
Setiap bangsa pasti memiliki permasalahan dan
tantangan masing-masing, yang membedakan hanyalah jenis masalah, tingkat
kerumitan dan volumenya. Semakin baik tingkat pengelolaan potensi sebuah negara
maka akan semakin mudah penanganan masalahnya. Sebaliknya apabila potensi sebuah
negara tidak dikelola dengan baik, maka semakin rumitlah permasalahan dan
buruklah kondisi bangsanya.
Diantara sekian banyak masalah besar yang
sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah masalah sosial. Pergaulan bebas,
degradasi moral, krisis identitas dan korupsi diantara masalah sosial sangat
serius yang sedang kita hadapi.
Meskipun antara satu permasalahan dengan yang
lainya memiliki keterkaitan yang sangat erat, namun apabila kita runut ke
akar-akarnya kita akan mendapati bahwa lemahnya pembinaan karakter (akhlak) dan
kurangnya pendidikan agama dalam masyarakat dapat dikatakan sebagai pemicu
utama.
Penguatan Istitusi Masjid sebagai Solusi
Para ulama mengatakan bahwa “Ummat ini tidak
akan menjadi baik kecuali dengan sesuatu yang menjadikan baik generasi awal”.
Berkaca kepada sejarah kegemilangan Islam dan perkataan para ulama tersebut,
maka dapat disimpulkan bahwa salah satu solusi yang paling efektif untuk
memperbaiki kondisi masyarakat dan mengentaskan permasalahan bangsa adalah
melalui optimalisasi dan revitalisasi fungsi Masjid.
Lalu apa yang dapat diperankan oleh masjid
saat ini?
Remaja Masjid. Banyak sekali hal positif dari keberadaan
Remaja Masjid. Sesuai karakternya yang penuh ide dan kreatifitas, Remaja Masjid
dapat menjadi sarana pembinaan para remaja, regenerasi kepengurusan masjid,
pengentasan dekadensi moral, pembibitan calon ulama dan pemimpin cinta masjid,
penyaluran bakat para pemuda hingga pengembangan ekonomi masjid.
Khutbah. Sebagaimana disebutkan di atas bahwa masjid
memiliki posisi yang sangat sentral ditengah-tengah kaum muslimin. Selain
sebagai tempat bagi menunaikan sholat lima waktu, ia mampu menghadirkan
masyarakat/jama’ah yang cukup besar dalam moment-moment tertentu seperti sholat
jum’at, sholat hari raya dan tabligh Akbar. Disinilah peran signifikan dari
sebuah khutbah atau ceramah. Apabila konten dan metode khutbah diperbaik maka
ia akan menjadi salah satu sarana yang paling efektif dalam pembinaan masyarakat.
Pemberdayaan Zakat. Potensi zakat masyarakat kita sangat besar,
mencapat 217 Triliun Rupiah pertahun (Riset BAZNAS dan IPB tahun 2016). Jika
dikelola dengan baik, ia akan memberikan dampak positif yang sangat besar bagi
kesejahteraan dan perbaikan masyarakat. Institusi masjid merupakan salah satu
wadah yang berwenang mengelola dana zakat ini. Bukan saja zakat fitrah yang
dibayarkan pada setiap bulan suci Ramadhan, namun jenis-jenis zakat lain
seperti zakat maal, zakat perdagangan, zakat penghasilan dan sebagainya dapat
dikelola oleh masjid.
Pusat Ilmu. Meskipun sebagian masjid-masjid kita pada
umumnya sudah biasa menggabungkan antara masjid dan madrasah atau Taman
Pendidikan Al Qur’an (TPA), namun sudah saatnya kita membangun
universitas-universitas, perpustakaan-perpustakaan dan pusat-pusat ilmu
berbasis masjid. Dengan demikian diharapkan akan lahir generasi masa depan yang
selain saintis juga agamis.
Pemberdayaan Ekonomi. Konsep Koperasi Masjid atau badan usaha
masjid dapat menjadi salah satu unit yang diperankan oleh institusi masjid untuk
memberdayakan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Banyak jenis usaha
yang dapat dijalankan. Selain memberikan peluang kerja kepada masyarakat, juga
dapat memberikan kemudahan kepada jama’ah dan masyarakat. Diharapkan masjid
tidak lagi menjadi beban masyarakat untuk biaya pembangunan dan operasional,
namun sebaliknya ia dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
sekitar.
Wallahu A’lam.